Dokumen Indikasikan SBY Tahu
JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah dokumen yang diperoleh Panitia Khusus Angket Bank Century DPR mengindikasikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui proses pengambilan keputusan pengucuran dana talangan ke Bank Century yang menyedot uang negara lebih dari Rp 6,7 triliun.
Meski demikian, Partai Demokrat berpendapat sebaliknya. Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, yang juga mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, dalam perbincangan dengan pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/12/2009), Presiden Yudhoyono sama sekali tidak terlibat.
”Berkali-kali Pak SBY menyampaikan bahwa keputusan bail out, beliau tidak terlibat sama sekali. Seribu persen tidak terlibat sama sekali,” ujarnya.
Menurut Marzuki, saat keputusan bail out diambil oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 21 November 2008, Presiden sedang bertugas di luar negeri dan pejabat presidennya adalah wakil presiden. ”Bahwa dilaporkan, setelah itu, ya. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tentu dilaporkan,” ujarnya.
Adapun kehadiran Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) dalam rapat KSSK, menurut Marzuki, sebagai narasumber semata mengingat pejabat-pejabat yang terkait dengan ekonomi dipanggil dan dimintakan pendapat. ”Ini juga sudah dijelaskan Sekretaris KSSK Pak Raden Pardede,” katanya.
Isi dokumen
Menurut anggota Pansus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ganjar Pranowo, dokumen yang diperoleh Pansus Angket justru mengindikasikan bahwa Presiden mengikuti proses Bank Century.
Notulensi rapat KSSK pada 13 November 2008, misalnya, menunjukkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menginformasikan masalah ini kepada Presiden. Namun, karena pada hari itu akan melaksanakan tugas ke San Francisco, Amerika Serikat, Presiden RI tidak bisa mengambil keputusan tentang kemungkinan penerapan blanket guarantee (penjaminan 100 persen nasabah) sebagai alternatif keputusan untuk Bank Century.
Dalam notulen tersebut juga disebutkan, berdasarkan informasi Ketua UKP3R Marsillam Simanjuntak, keputusan blanket guarantee tidak dapat dilakukan atas persetujuan wakil presiden.
Menurut Ganjar Pranowo, notulen rapat KSSK pada 13 November itu harus diverifikasi. Apabila benar, maka notulen itu menunjukkan bahwa ada komunikasi intensif antara pejabat KSSK dan Presiden. ”Jadi, tidak benar kalau Presiden tidak tahu-menahu soal Century,” ujarnya.
Keterlibatan Marsillam dalam rapat, menurut Akbar Faishal dari Partai Hanura, juga tertuang dalam transkrip rapat konsultasi KSSK pada 21 November 2008.
Dalam transkrip itu ditulis bahwa Sri Mulyani pada awal rapat menyebutkan, Marsillam diminta Presiden untuk bekerja dengan KSSK. Menurut Akbar, transkrip ini perlu diverifikasi oleh Pansus.
Kutipan transkrip itu adalah: ”Tadi disebutkan oleh Pak Raden, Sekretaris KSSK, kita mengundang berbagai pihak yang terkait, yaitu dari Bank Indonesia yang meminta rapat ini, jajaran Depkeu yang terkait, LPS, karena ini menyangkut bank yang sifatnya terbuka, kita mengundang Bapepam. Ini bukan sebagai anak buah Menkeu, tapi sebagai otoritas Bapepam. Dan narasumber yang kita memang undang dalam rapat ini untuk bisa memberikan masukan termasuk di dalamnya Pak Marsillam sebagai UKP yang memang diminta oleh Bapak Presiden untuk bekerja dengan KSSK dan di sini kita undang dari Bank Mandiri”.
Berdasarkan catatan Kompas, dalam konferensi pers pada 13 Desember lalu, Raden Pardede juga menegaskan bahwa Marsillam hadir karena diminta Presiden Yudhoyono untuk bekerja sama dengan KSSK.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Andi Rahmat, anggota Pansus dari Partai Keadilan Sejahtera, Marsillam memang hadir tidak hanya sekali, tetapi banyak hadir dalam rapat-rapat soal Bank Century, seperti rapat tanggal 13, 15, 19, 20, 24 November 2008, juga Februari 2009.
Dari Bank Indonesia
Secara terpisah, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menyatakan, data yang dimiliki BPK bersumber dari Bank Indonesia. Dari data itu juga diketahui, semua bank lain memiliki rasio kecukupan modal (CAR) di atas 8.
Penegasan tersebut disampaikan Hadi, Rabu, terkait pernyataan Boediono yang menyanggah salah satu kesimpulan hasil investigasi BPK bahwa perubahan syarat rasio kecukupan modal dalam peraturan Bank Indonesia dilakukan untuk merekayasa agar Bank Century memperoleh fasilitas pendanaan jangka pendek.
Ditanya apakah mungkin Boediono memiliki sumber data yang berbeda dari yang diperoleh BPK, Hadi mengatakan, ”Saya enggak bilang begitu. Saya tidak tahu datanya Pak Boed, tetapi yang pasti data Bank Indonesia yang mana angka CAR-nya 8, laporan bank umum.”
Saling dukung
Kemarin, Pansus menerima Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia. Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendesak Pansus berani memanggil semua pihak yang bertanggung jawab dan terlibat kasus Bank Century.
Sementara itu, penggiat dunia maya yang tergabung dalam kelompok pendukung Menteri Keuangan Sri Mulyani dilaporkan sudah melampaui 40.017 orang hingga Selasa, 22 Desember 2009, siang. Mereka mengaku akan terus mendukung Sri Mulyani yang saat ini mendapatkan tekanan terkait keputusannya untuk menyelamatkan Bank Century. (SUT/OIN/IDR)
Add comment January 2, 2010
Sri Mulyani: “Bail Out” Century Keputusan Terbaik
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, penyelamatan Bank Century oleh pemerintah dan Bank Indonesia adalah keputusan terbaik. Tujuan penyelamatan itu telah terwujud.
Sri Mulyani membeberkan, ada beberapa indikator yang mendasari putusan penyelamatan Bank Century. Misalnya, harga Surat Utang Negara (SUN) anjlok. Cadangan devisa juga turun drastis dan itu mengindikasikan terjadinya capital flight.
Saat itu, rupiah terdepresiasi dari sekitar Rp 9.840 menjadi Rp 12.100 per dollar AS, perbankan kekeringan dana yang menyebabkan pinjaman antar-bank berhenti sama sekali, dan likuiditas di pasar perbankan mengering. “Situasi ekonomi ketika itu runyam,” ucapnya ketika berkunjung ke Kontan, Rabu (23/12/2009).
Sri Mulyani menegaskan, dana Rp 6,7 triliun yang digelontorkan untuk Bank Century tidak sebanding dengan risiko jika timbul rush dana di bank. “Dana masyarakat di perbankan saat itu mencapai Rp 2.000 triliun,” katanya.
Meski belakangan dana penyelamatan Bank Century membengkak dari jumlah awal yang disepakati rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) senilai Rp 632 miliar, Sri tidak menyesal. “Sebab, biaya yang harus kita tanggung seandainya benar terjadi krisis akan jauh lebih besar,” katanya. Sri menegaskan, buah kebijakan menyelamatkan Bank Century saat ini terbukti ampuh lantaran perbankan selamat dari krisis.
Rencananya, Pansus Hak Angket Bank Century bakal meminta keterangan dari Menkeu pada 12 atau 13 Januari mendatang. Yohan Rubiyantoro, Lamgiat S, Epung S/Kontan)
Add comment January 2, 2010
Panitia Angket Akan Periksa Saksi Kunci Kasus Century
JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century Bambang Soesatyo mengatakan Panitia Angket akan memeriksa sejumlah saksi kunci pada 5-15 Januari 2010.
“Saksi kunci itu akan dimintai keterangan pada rapat Panitia Angket dengan tema `bailout` yang merupakan pokok persoalan,” kata Bambang Soesatyo, Sabtu (27/12/2009).
Dikatakan Bambang, saksi-saksi kunci itu adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan/KSSK), Sekretaris KSSK Raden Pardede, Kepala Unit Kerja Presiden bagi Pengelolaan Program Kebijakan dan Reformasi (UKP3KR) Marsilam Simanjuntak, mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji, dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menurut dia, pemeriksaan saksi kunci tersebut untuk mendalami inti persoalan yakni proses dan persetujuan `bailout` kepada Bank Century. Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono yang saat ini menjadi Wakil Presiden, katanya, juga akan dimintai keterangan lagi terutama soal peranannya pada proses “bailout”.
“Proses dan keputusan `bailout` ini akan didalami Panitia Angket karena berdasarkan hasil audit investigasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) proses tersebut patut diduga ada rekayasa dan penyalahgunaan wewenang serta melanggar aturan yang menimbulkan kerugian negara,” kata anggota Fraksi Partai Golkar DPR ini.
Setelah mendalami proses dan keputusan “bailout”, kata dia, berikutnya Panitia Angket akan mendalami persoalan aliran dana dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Bank Century dan kemudian mengalir ke mana saja.
“Apakah dana itu mengalir pada nasalah yang berhak atau justru mengalir pada pihak-pihak yang tidak berhak,” katanya.
Menurut dia, Panitia Angket akan mendalaminya mulai dari pencairan dana “bailout” oleh LPS ke Bank Century dan kemudian dari Bank Century ke pihak-pihak yang mencairkannya baik secara tunai, transfer, atau surat berharga. Sebelumnya, Panitia Angket Kasus Bank Century sudah memanggil sejumlah saksi pada rapat dengan tema merger dan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).
Pada rapat dengan tema merger, Senin (21/12), Panitia Angket sudah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi mantan Gubernur Bank Indonesia periode 2001-2008 Burhanuddin Abdullah serta mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Anwar Nasution dan Miranda Gultom. Kemudian pada rapat dengan tema FPJP, Selasa (22/12), Panitia Angket juga telah mendengarkan saksi-saksi mantan Gubernur Bank Indonesia periode 2008-2009 Boediono serta Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom dan Budi Rochadi. (ANT)
Add comment January 2, 2010
Kuartal I 2010, “Titik Didih” Kasus Century
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, KOMPAS.com — Situasi perpolitikan Tanah Air pada tahun 2010 diprediksi akan tetap memanas. Kasus Bank Century yang menyeruak pada akhir tahun 2009 diperkirakan akan mencapai “titik didih” di kuartal pertama 2010.
Pengamat politik Lembaga Survey Indonesia (LSI), Burhanuddin Muhtadi, mengatakan bahwa kerja Pansus Angket Century yang akan memasuki resume rekomendasi terkait kasus tersebut akan menjadi pemicunya. Pansus Century akan mengakhiri masa kerjanya pada bulan Februari mendatang. Burhanuddin memperkirakan, “titik didih” kasus Century akan mencapai derajat puncaknya medio Januari-April.
“Hal itu disebabkan, Pansus Century akan mengeluarkan rekomendasi final terkait penemuan fakta terkait kasus itu. Kemungkinan, pansus akan meminta perpanjangan waktu kerja. Tetapi, di kuartal pertama sudah akan ada clue siapa saja yang akan menjadi ‘korban’ (kasus Century),” kata Burhanuddin, Jumat (1/1/2010) kepada Kompas.com.
Turbulensi politik pun, dalam penamatan Burhanuddin, akan berputar dengan kuat. Di saat bersamaan, selain pengungkapan melalui pansus, KPK diperkirakan juga mulai bekerja terkait indikasi korupsi di balik penggelontoran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun. Dua penyelesaian secara hukum dan politik akan memasuki titik krusial pada beberapa bulan pertama tahun 2010. “Dan implikasinya akan sangat besar secara politik,” ungkap dia.
Pertarungan lingkaran dalam SBY
Secara keseluruhan. Burhanuddin melihat bahwa kasus Century tak bisa dilepaskan dari pertarungan “lingkaran dalam” SBY sendiri, antara kubu politik dan kubu teknokrat. Dari sisi kubu politik, masih adanya “barisan sakit hati” atas terpilihnya Boediono sebagai wakil presiden akan memanfaatkan momentum kasus Century untuk meraih keuntungan secara politik. “Ya, partai-partai non-Demokrat yang punya kekuatan di parlemen, seperti Golkar, PAN, dan PKS yang kecewa karena SBY memilih Boediono,” kata Burhan.
Kubu teknokrat adalah kelompok profesional yang menghuni Kabinet Indonesia Bersatu II. Kubu ini tak memiliki basis politik, tetapi dikenal menjadi “tangan kanan” SBY di bidang ekonomi. Namun, jika pertarungan antara kedua kubu ini bisa dilokaliasi, maka dampaknya tidak akan besar. “Kalau bisa dilokalisasi, tidak akan berkembang hingga ke impeachment SBY,” ujarnya.
Burhanuddin melanjutkan, partai yang paling keras menabuh genderang kasus Century adalah Golkar. Partai lainnya, seperti PDI Perjuangan, Hanura, dan Gerindra, dinilai bermain di bawah genderang yang ditabuh Golkar. Oleh karena itu, menurutnya, Golkar memiliki posisi tawar paling strategis jika ingin mendapatkan manfaat politik di balik keberadaan Pansus Century.
Pimpinan pansus pun dipegang oleh kadernya. “Pansus ini rawan untuk barter kasus dan negosiasi serta deal-deal politik di belakang layar. Maka, kekuatan masyarakat sipil harus bisa mengawasi agar pansus dan kasus Century tidak dijadikan bargaining politik partai-partai,” kata Burhan.
Add comment January 2, 2010
Anwar Nasution: Peranan Bank Century Hanya Secuil
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia Anwar Nasution kembali menegaskan bahwa kolapsnya Bank Century tidak akan berdampak sistemik.
“Peranan Bank Century bagi pasar uang antarbank dan devisa hanya secuil. Di mana dampak sistemiknya? Di mata saya kolapsnya bank ini tidak ada kaitannya dengan krisis global, tapi karena kelakuan pemiliknya sendiri,” tegas Anwar.
Hal senada disampaikan mantan Gubernur BI periode 2004-2009 Burhanuddin Abdullah sebelumnya. “Saya tidak tahu kalau ada ilmu lain yang bilang itu bank sistemik,” ujarnya singkat.
Anwar menambahkan, ada pelajaran yang bisa dipetik dari mencuatnya kasus Bank Century. “Bank Indonesia dan LPS juga harus dikoreksi,” ujarnya.
Ditambahkannya, hal ini merupakan kesempatan Pansus untuk melakukan perubahan. “Saya menaruh harapan besar terhadap Pansus Angket Bank Century,” ujarnya.
Secara terpisah, seusai sesi pemeriksaan terhadap Anwar, Ketua Pansus Idrus Marham mengatakan, ada tiga hal yang dapat disimpulkan. “Pertama, Bank Century adalah bank kecil. Kedua, Bank Century cacat sejak lahir karena dua dari tiga bank yang melebur bermasalah. Ketiga, Bank Century tidak memiliki dampak yang sistemik. Asetnya hanya nol koma sekian dibandingkan aset perbankan nasional,” ujarnya.
Idrus menambahkan, semua keterangan ini akan dikumpulkan Pansus. “Lalu, ini akan menjadi dasar untuk merumuskan laporan yang akan kita sampaikan ketika rapat paripurna DPR. Ini juga menjadi bahan perenungan panitia angket. Pada waktunya, kami akan memanggil saksi-saksi yang untuk untuk dikonfrontir dengan jawaban yang diberikan saksi lain,” imbuhnya.
Add comment December 30, 2009
Burhanuddin: Century Bukan Bank yang Berdampak Sistemik
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah menyatakan, sejatinya BI dari awal sudah menyepakati bahwa Bank Century bukanlah bank yang bisa berdampak sistemik.
Pengakuan Burhanuddin ini terungkap dalam dengar pendapat dengan Panitia Khusus (Pansus) DPR yang mendalami mengenai sengkarut penyelamatan Bank Century. Rapat yang berlangsung Senin (21/12) di gedung DPR jalan Gatot Subroto Jakarta tersebut di pimpin oleh Ketua Pansus Idurs Marham. Rapat berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Dalam penjelasannya Burhanuddin mengakui, pengawasan BI terhadap Bank Century lemah dari awal. Menurut dia, dulu BI sudah memiliki daftar Systemic Important bank (SIB) yang terdiri dari 15 bank besar. Di BI juga secara rutin melakukan rapat untuk membahas mengenai hasil pengawasan di SIB ini sehingga bisa mendeteksi secara dini mana bank yang bias memberikan dampak sistemik.
“Bank Century tidak masuk dalam kategori bank sistemik (di SIB) karena ukurannya terlalu kecil,” kata Burhanuddin. (Andri Indradie/Kontan)
Add comment December 30, 2009
Sistemik…!
Pendeknya, mendengar kata sistemik pada saat pengambilan keputusan penyelamatan Bank Century waktu itu kira-kira sama mengerikannya ketika orang mendengar kata-kata ”bahaya laten” di era Orde Baru. Betapa susah hidupnya jika seseorang dicap sebagai anasir-anasir organisasi yang selalu disebut-sebut mengandung bahaya laten.
Pada tingkat akar rumput, kehidupan nyata rakyat banyak, sebenarnya masih sangat banyak bahaya sistemik dan bahaya laten. Jumlah penganggur ogah turun secara drastis angkanya juga menyimpan bahaya sistemik. Bahaya laten kemiskinan juga tak kalah mengerikan.
Ketidakadilan yang dirasakan masyarakat juga sangat berbahaya. Ketidakadilan di muka hukum, perlakuan dan pelayanan, kesempatan memperoleh akses pendidikan dan kesehatan, dalam hal memperoleh kredit yang disediakan pemerintah, bantuan langsung tunai, semua itu hanyalah deretan pendek persoalan di masyarakat.
Beberapa waktu lalu seorang pedagang kakao di Sulawesi Selatan bercerita betapa petani kakao di sana juga menghadapi bahaya laten, bahaya sistemik. Apa pula petani ini bicara bahaya laten, sistemik segala…!
Petani kakao itu dirundung malang. Mereka menghadapi masalah kronis penyakit yang menyerang tanaman kakao sehingga menurunkan produksi dan mutu biji kakao. Penyakit itu benar-benar memangkas harapan petani di sana.
Di Sulawesi, luas areal kakao mencapai 932.762 hektar atau 63,3 persen dari luas areal nasional. Produksinya mencapai 508.135 ton (65,2 persen) dari produksi nasional. Petani yang terlibat mencapai 765.910 keluarga.
Dari total areal tersebut, terdapat sekitar 450.000 hektar tanaman yang bermasalah, diserang penyakit penggerek buah dan penyakit lainnya, sehingga menurunkan produktivitas tanaman dan mutu biji kakao yang dihasilkan.
Bukan main. Dari seluas 450.000 hektar tanaman kakao yang bermasalah tersebut, sekitar 70.000 hektar tanaman harus diremajakan alias diganti total. Terpaksa harus diganti karena tanaman tersebut tidak bisa lagi diandalkan sebagai sandaran hidup petani.
Potensi kerugian yang semakin besar menganga lebar-lebar di hadapan petani manakala tidak ada tindakan drastis. Areal tanaman seluas 70.000 hektar itu tersebar di 42 kabupaten di enam provinsi di Sulawesi. Selain 70.000 hektar yang terserang berat, 235.000 hektar lainnya kategori sedang dan 145.000 hektar terkena serangan ringan dan kurang terpelihara.
Akibat penyakit itu, potensi kehilangan hasil mencapai 269,698 ton per tahun dengan nilai Rp 5,4 triliun per tahun. Penurunan pendapatan petani dari hasil kebun kakao mencapai Rp 6,5 juta per hektar per tahun. Sistemik juga, bukan!
Penyebab penurunan produksi dari tahun ke tahun itu terkait dengan serangan hama penggerek buah kakao, penyakit vascular streak dieback (VSD). Di samping itu, banyak pohon kakao yang memang sudah tua, 15 sampai 20 tahun, sehingga produktivitasnya juga sudah menurun.
Kombinasi tiga persoalan itulah yang membuat produktivitas tanaman semakin memprihatinkan. Idealnya, tingkat produksi tanaman kakao usia produktif adalah 2 ton sampai 2,5 ton per hektar per tahun. Sekarang ini rata-rata 0,5 ton saja.
Hama penggerek buah kakao sudah lama terdeteksi. Sepintas pohon kakao terlihat sehat, tetapi hama menyerang saat buah sudah keluar sehingga buah tidak memiliki biji atau ada biji tetapi rusak. Ada juga penyakit VSB. Di cabang pohon terdapat jamur yang melengket dan merembet sampai daun yang menjadi kekuning-kuningan, tidak sehat untuk produksi buah. Ini sistemik juga bukan…!
Sudah lama pula petani berteriak meminta pertolongan kepada pemerintah, tetapi suara mereka tidak terdengar karena jauh dari pusat kekuasaan.
Ironi
Indonesia yang memiliki 1,5 juta hektar tanaman dan merupakan negara produsen kakao terbesar ketiga di dunia justru tidak direken sebagai produsen cokelat. Sebaliknya, Swiss yang tidak punya lahan pertanian untuk kakao amat masyhur sebagai penghasil cokelat terbaik di dunia.
Di berbagai belahan benua Eropa dan Amerika, biji kakao hasil keringat petani dari perkebunan di pelosok-pelosok Indonesia dipabrik menjadi produk akhir. Ekspor biji kakao petani Indonesia itu pun memberikan lapangan kerja bagi ribuan buruh pabrik cokelat, memberikan nilai tambah berlipat-lipat kali bagi negara dan produsen cokelat.
Inilah ironi yang memilukan petani kakao di negara agraris Indonesia. Tanpa tindakan radikal, tidak lama lagi Indonesia pasti akan tenggelam lalu terhapus dari daftar penghasil kakao yang diperhitungkan pasar internasional. Sistemik juga, bahaya laten pula, sistematis memiskinkan petani.
Konon, mulai tahun ini pemerintah sudah mengalokasikan dana Rp 3 triliun untuk membantu petani meningkatkan produksi dan mutu kakao, tetapi dana tersebut ternyata untuk tiga tahun dan untuk sembilan provinsi pula.
Bandingkan dengan talangan Bank Century…! (Andi Suruji)
Add comment December 30, 2009
Boediono Siap Tanggung Jawab Dunia dan Akhirat
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota pansus angket kasus Bank Century, Ahmad Muzani, terus mencecar mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, seputar keputusan BI menyelamatkan Bank Century dengan talangan Rp 6,7 triliun. Setelah mengajukan sejumlah pertanyaan, Muzani mempertanyakan sikap Boediono terkait keputusan diambilnya.
“Apakah menurut Bapak, keputusan mengucurkan dana talangan untuk Bank Century adalah keputusan yang tepat?” kata politisi Gerindra ini, dalam rapat pansus yang mendengarkan kesaksian Boediono, Selasa ( 22/12 ) di Gedung DPR, Jakarta.
Boediono pun menjawab, siap mempertanggungjawabkan keputusan yang diambil BI bersama KSSK tersebut, baik di dunia maupun di akhirat. “Keputusan ( bailout ) itu bukan dari saya, tapi bersama KSSK. Dan saya sangat yakin keputusan itu yang terbaik. Kalau ada masalah hukum, mari kita tuntaskan. Tapi keputusan bailout pada situasi krisis itu saya yakin tetap yang terbaik. Saya siap bertanggungjawab di dunia dan akhirat,” jawab Wakil Presiden ini.
Situasi krisis akhir 2008 hingga awal 2009 , dinilainya, mirip dengan situasi krisis 1997-1998 sehingga dibutuhkan tindakan penyelamatan. Saat dikejar lebih jauh, kemiripan situasi seperti apa yang terjadi, Boediono mengungkapkan 4 hal. Pertama, modal keluar dari Indonesia dalam waktu yang sangat cepat, kedua, mengeringnya likuiditas dalam negeri, ketiga, terjadi kemacetan dalam pasar antarbank dan keempat, melonjaknya cadangan devisa dengan sangat besar dalam waktu yang singkat. “Hal-hal ini juga terjadi pada tahun 1997-1998 ,” jelasnya.
“Ini situasi krisis kedua yang kita alami. Apakah menurut Bapak, hal ini berarti dalam 12 tahun setelah 1997 , pembangunan sistem keuangan kita tidak berjalan baik sehingga ketika krisis, risiko-risiko ini tidak bisa dihadapi?,” Muzani kembali mengajukan pertanyaan.
Menurut Boediono, imbas yang dialami Indonesia lebih karena adanya faktor dari luar negeri. Secara umum, saat krisis global terjadi, Indonesia dinilainya dalam kondisi perekonomian yang sehat dan perbankan dalam keadaan normal.
Add comment December 30, 2009
Boediono Bersumpah Beri Kesaksian yang Benar
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum memberikan kesaksian di hadapan panitia khusus angket Bank Century, mantan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat Wakil Presiden, Boediono, mengucapkan sumpah. Pengucapan dan pengambilan sumpah ini sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 6 Tahun 1954 mengenai penetapan hak angket DPR.
“Sesuai dengan undang-undang tersebut, maka sebelum memberikan keterangan dan kesaksian, terlebih dulu diambil sumpahnya. Bersediakah saudara diambil sumpahnya?,” tanya Ketua Pansus Angket Century, Idrus Marham, di awal rapat, di Ruang KK 1, Gedung DPR, Jakarta, Selasa ( 22/12/2009 ).
Maka, Boediono yang sudah duduk di kursi yang disediakan pun maju dan berdiri di hadapan pimpinan pansus. Boediono diambil sumpah sesuai dengan agama yang dianutnya. “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya sebagai saksi dalam pansus angket DPR RI tentang pengusutan kasus Bank Century akan memberikan kesaksian sebenar-benarnya. Semoga Allah memberikan petunjuk pada saya. Amien,” kata Boediono mengucapkan sumpahnya, menirukan ucapan Idrus Marham. Seorang rohaniwan turut mendampingi Boediono.
Sebelum dimulainya tanya jawab, Boediono sempat menyerahkan satu bundel keterangan yang sudah ia siapkan. Keterbatasan waktu membuatnya tidak bisa menjabarkan penjelasan tersebut. Akan tetapi, keterangan Boediono dijadikan bagian tak terpisah dari keterangan yang disampaikannya di hadapan anggota pansus.
Boediono akan dimintakan keterangan terkait pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Bantuan ini diduga melanggar sejumlah ketentuan.
Add comment December 30, 2009
Empat Alasan “Bail Out” Century Menurut Boediono
JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini Selasa (22/12) Wakil Presiden Boediono menghadiri panggilan Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk Bank Century dalam kapasitasnya sebagai Mantan Gubernur Bank Indonesia. Boediono akan menjelaskan latar belakang pengambilan keputusan untuk membailot Bank Century.
Boediono telah datang di DPR sekitar pukul 10.00 WIB. Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Pansus Bank Century Idrus Marham.
Saat menanggapi pertanyaan dari Anggota DPR dari Partai Gerindra Ahmad Muzani, Boediono menjelaskan, ada empat alasan mengapa kondisi saat itu perbankan memerlukan penanganan khusus. Pertama, arus modal asing modal keluar dengan cepat sehingga kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat melonjak-lonjak. Kedua, likuiditas di industri perbankan nasional mengering. Ketiga, Pasar Uang Antar Bank macet dan keempat berbagai rumor beredar di pasar keuangan dan luar biasa.
“Kondisi ini mirip dengan situasi krisis ekonomi 1997,” kata Boediono. (Andri Indradie, Lamgiat Siringoringo, Syamsul Ashar/Kontan)
Add comment December 30, 2009